-
Mempublikasikan secara luasSuccess Story
dari perusahaan/institusi pemerintahan yang telah menggunakan Software
Open Source di perusahaan/pemerintahan itu, tentang
keuntungan-keuntungan yang telah mereka peroleh, dan agar menjadi contoh
bagi pemerintahan/perusahaan lain di Indonesia, misalnya dalam bentuk
e-flyer dan kolom di Media.
-
Memaksimalkan IOSA untuk membuat event besar FOSS pengganti GCOS
-
Mendukung penggunaan Standar ODF yang telah menjadi standar nasional SNI ISO/IEC 26300:2011 di lingkungan pemerintahan dan penyedia layanan publik antara lain dengan cara:
-
diseminasi dan komunikasi tentang ODF kelembaga pemerintah/BUMN
-
menawarkan training mengenai ODF
-
konversi format existing menjadi ODF
-
Advokasi/pembentukan komunitas FOSS di daerah dan Jakarta, sekolah yang bisa jadi member. Champion untuk masing-masing kota adalah anggota AOSI.
-
Inventarisasi kemampuan masing-masing anggota dan calon anggota dalam penyediaan Produk dan Jasa Open Source.
-
Memperluas keanggotaan AOSI selain Keanggotaan Perusahaan/Organisasi, juga Keanggotaan Pribadi/Individu.
-
Memperluas penyediaan dukungan (Support/Helpdesk)
instalasi dan pemeliharaan perangkat lunak Open Source ke
wilayah-wilayah kabupaten dan kecamatan di seluruh Indonesia, melalui
Koordinasi oleh AOSI Pusat dan Daerah, termasuk mendukung PLIK (Pusat
Layanan Internet Kecamatan) yang dikoordinasi oleh BP3TI (Balai Penyedia
dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika) KemenKominfo.
-
Kerja sama dengan pihak lain non pemerintah, misalnya perusahaan, NGO, UN, dll.
-
Mengiklankan AOSI sebagai koordinator atau pusat komunikasi (pemasaran) untuk penyediaan produk/jasa open source.
-
Akreditasi anggota
(perusahaan) atau minimal AOSI memberikan rekomendasi setiap anggota
sesuai dengan produk/kompetensinya. Misalnya AOSI melakukan assessment
untuk kemampuan/pengalaman anggota.
-
Sertifikasi profesi (perorangan, anggota maupun bukan anggota). AOSI dapat bekerja sama dengan BNSP dan Kominfo.
-
Sertifikasi
perusahaan/instansi (anggota maupun bukan anggota) bahwa telah
menggunakan software legal open source. AOSI menggandeng Kominfo
dan/atau KemenPAN&RB (untuk pemerintah).
-
Terkait 14, AOSI merekomendasikan semua anggota secara netral untuk suatu produk/jasa.
-
Di website AOSI, semua anggota diberikan ruang (space) untuk profile atau informasi produk yang dapat diedit oleh anggota.
-
Membentuk SIG
(Special Interest Group) seperti Multimedia (Blender, Gimp, dan
lain-lain), Enterprise Application (ERP, dll.), Networking (Backtrack,
dll), untuk menguatkan hubungan antar anggota dan sekaligus memperbesar
keanggotaan AOSI. Ada struktur dalam organisasi untuk fokus dalam
kegiatan ini, termasuk sub program sesuai dengan contoh pengelompokkan
di atas.
-
Ada pertemuan rutin yang khusus membangun/mengembangkan para startup atau topik-topik tertentu.
-
Terkait 20 dan 21,
membuat kelompok kerja (pokja) yang anggotanya berdasar minat. Pertemuan
bisa informal (misal di cafe). Contoh pokja:
- Aplikasi Enterprise (Compiere, dll.)
- Pendidikan
- Multimedia
- Cloud (Pak Harry siap menjadi koordinator).
- Startup (pengembangan technopreneurship)
- UKM (sebagai target pasar)
Kalender kegiatan pokja dipasang di website.
-
Pencitraan Open Source tetap harus ditingkatkan, misalnya memperbanyak berita success story.
-
AOSI menjadi anggota FTII dan organisasi ke atas lainnya.
-
Bekerja sama dengan pihak lain
atau mencari data (hasil survey) pengguna OSS di Indonesia sehingga
dapat mengukur keberhasilan kenaikan pengguna OSS dalam bentuk persen.
Misal data pengguna distro bekerja sama dengan vendor distro (contoh:
untuk Android bekerja sama dengan Google). Ukuran keberhasilan internal
yang terukur lainnya adalah jumlah anggota, kompetensi anggota (misal
jumlah anggota yang tersertifikasi), dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar